Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2024/PA.Bkn Mahfiratul Fitri binti Agus Subandi Kanigoro. P Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2024/PA.Bkn
Tanggal Surat Selasa, 26 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon ;

b.   Menetapkan bahwa Wali Nasab Pemohon bernama Agus Subandi Kanigoro. P bin Munaji sebagai Wali Adhal;

c.   Menetapkan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangkinang selaku Wali Hakim menikahkan Pemohon (Mahfiratul Fitri binti Agus Subandi Kanigoro. P) dengan seorang laki-laki bernama Asbi Wahil bin Pendi;

d.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;

 

Atau bila Pengadilan menentukan lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum yang seadil adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak