Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2024/PA.Bkn Erniati Binti Bustami Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2024/PA.Bkn
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Satria Handika, SHErniati Binti Bustami
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon.
  2. Menetapkan Almarhum BUSTAMI Bin TALA telah meninggal dunia pada tanggal 06 Agustus 2011
  3. Menetapkan ahli waris yang dari Almarhum BUSTAMI Bin TALA adalah :
    1. ERNIATI Binti BUSTAMI (sebagai anak perempuan kandung);
  4. Menetapkan bagian  Ahli Waris sesuai dengan faroid Hukum Waris Islam.
  5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak