Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2024/PA.Bkn 1.Burhanuddin bin Anwar
2.Frans Susandi
3.Fendi Irawan
4.Ferdiansyah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2024/PA.Bkn
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan Almarhum Jumiati binti Alip  telah meninggal dunia pada tanggal 31 Desember 2023  telah meninggal dunia di kediaman Duka Sesuai Keterangan Kematian Kantor Kepala Desa Kampar dengan Nomor: 177/SK/VI/2024.
  3. Menetapkan nama dibawah ini :
    1. Frans Susandi bin Burhanuddin (Anak kandung Alm)
    2. Fendi Irawan bin Burhanuddin (Anak kandung Alm)
    3. Ferdiansyah bin Burhanuddin (Anak kandung Alm)
    4. Feranadia binti Burhanuddin (Anak kandung Alm)
    5. Muhammad Fahreza Haziq Burhanuddin Bin Burhanuddin (Anak kandung Alm)

Adalah Ahli Waris Sah dari Almarhum Jumiati binti Alif 

  1. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya dan menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak