Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2024/PA.Bkn 1.Hamida Binti Baamin
2.Idrus Aris Bin Bidin
3.Suci Wulandari Binti Rusdi Idrus
4.Restu Hamdi Idrus Bin Rusdi Idrus
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2024/PA.Bkn
Tanggal Surat Senin, 19 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon
  2. Menetapkan Almarhum Rusdi Idrus bin Idrus Aris telah meninggal dunia pada tanggal 30 Oktober 2023 Telah meninggal dunia di Kediaman Duka sesuai dengan Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil dengan nomor 1401-KM-03112023-0001.
  3. Menetapkan nama dibawah ini :
    1. Idrus Aris bin Bidin (Ayah Kandung Alm)
    2. Hamida binti Baamin (Istri Alm)
    3. Suci Wulandari binti Rusdi Idrus (Anak Kandung Alm)
    4. Restu Hamdi Idrus bin Rusdi Idrus (Anak Kandung Alm)
    5. Azzam Ar.Rofiqi Idrus bin Rusdi Idrus (Anak Kandung Alm)

Adalah Ahli Waris Sah dari Almarhum Rusdi Idrus bin Idrus Aris menetepkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atau apabila pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya dan menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak