Petitum |
Primer
- Menerima dan mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan M. Yusuf Bin Sowal talah meninggal dunia Pada Tanggal 04 Desember 1976 di rumah kediaman, sesuai dengan Kutipan akta Kematian Nomor : 1401-KM-15012024-0012, Tertanggal 15 januari 2024.
- Menyatakan M, Yusuf Bin Sowal Adalah Pewaris.
- Menyatakan Ahli Waris M, Yusuf Bin Sowal adalah :
- Saribanun Binti Kulim
- M. Nuri Bin M, Yusuf
- Matris Bin M, Yusuf
- Nurbasri Bin M, Yusuf. ( Alm ):
- Riris Adrianto Bin Nur Basri
- Nurdelita Anzeliana Binti Nurbasri
- Helna Ariesta Binti Nurbasri
- Ririn Fitrianis Binti Nurbasri
- Nurul Wahyuni Binti Nurbasri
- Rahimah (alm).
- Daham Bin M, Yusuf ( Alm )
- Syaiful Anwar bin Daham
- Sudirman Bin Daham
- Julianti Binti Daham
- Hasminar Binti Daham
- Hermaini Bin Daham
- Susi Herlina Binti Daham
- M. Amin (alm).
- Menetapkan Harta Warisan Pewaris (Alm. M, Yusuf Bin Sowal) yang terdiri dari:
- Sebidang Tanah berikut apapun yang berada diatasnya, yang terletak di kawasan Bukit Teratai, RT 015/ RW 008, Dsun kampung baru, Desa Naga Beralih, Kec, Kampar Utara, Kab. Kampar, dengan batas dan ukuran sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan H. Syamsir : 266 M2
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Mahyudin : 200,8 M2
- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan : 152,8 M2
- Sebelah Barat berbatasan dengan Sawir/ Ajeh : 175,7 M2
- Sebidang Tanah berikut apapun yang berada diatasnya, yang terletak di kawasan Kiwuong, RT 015/ RW 008, Dusun kampung baru, Desa Naga Beralih, Kec, Kampar Utara, Kab. Kampar, dengan batas dan ukuran sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Jaronah : 227,98 M2
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Ahmad/ Musa : 230,79 M2
- Sebelah Timur berbatasan dengan M. Yuni/ Akmal : 51,96 M2
- Sebelah Barat berbatasan dengan Rasid : 162 M2
- Sebidang Tanah berikut apapun yang berada diatasnya, yang terletak di kawasan Sungai Panggulungan, RT 013 RW 007, Dusun Kampung Baru, Desa Naga Beralih, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, dengan batas dan ukuran , sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Wahid : 139,83 M2
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai : 230,79 M2
- Sebelah Timur berbatasan dengan M. Yusuf : 51,96 M2
- Sebelah Barat berbatasan dengan khaidir/hasan/ Najir/rusli Suri : 432,21 M2
- Sebidang Tanah berikut apapun yang berada diatasnya, yang terletak dikawasan imbo kodok, RT 015 RW 008, Dusun Kampung Baru Desa Naga Beralih Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, dengan batas dan ukuran , sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan H. Momek : 212,16 M2
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Nasir : 266,41 M2
- Sebelah Timur berbatasan dengan Jamah/Nasiu :105,07 M2
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kuta/Aldian/Emi : 75,17 M2
- Mentapkan Bahagian/kadar masing – masing, ahli waris dari Harta Peninggalan Alm. M. Yusuf bin Sowal menurut hukum waris islam atau meneurut ketentuan hukum yang berlaku.
- Menghukum ParaTergugat serta Turut ParaTergugat untuk menyerahkan bahagian warisan kepada Para Penggugat sesui dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
- Menghukum ParaTergugat untuk membayar biaya Perkara yang timbul dalam Perkara A quo.
Subsidair:
Jika ketua/ Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat
lain, mohon Putusan yang seadil – adilnya ( ex Aequo et bono ) |