Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2024/PA.Bkn 1.Dedi Setiawan bin Jama'an
2.Fitri Yani binti Maisir
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2024/PA.Bkn
Tanggal Surat Selasa, 29 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair.

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan anak yang bernama Muhammad Al Fatih Bin Delfianto lahir tanggal 03 Agustus 2023 (Usia 1 Tahun 2 Bulan) adalah anak angkat yang sah dari Dedi Setiawan bin Jama’an dan Fitri Yani binti Maisir;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair.

Mohon putusan yang seadil- adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak