Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2024/PA.Bkn 1.Zurlis Bin Abdullah
2.Arnita Warni Binti Zurlis
3.Frima Dedi Arianto Bin Zurlis
4.Debi Arian Taufik Bin Zurlis
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2024/PA.Bkn
Tanggal Surat Kamis, 29 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan Almarhumah Zubaidah Binti Ma’asin telah meninggal dunia pada tanggal 15 Agustus 2024 telah meninggal dunia Rumah Sakit RSUD Bangkinang karena sakit, sesuai Kutipan Akta Kematian Penduduk WNI No. 1401-KM-22082024-0005 tertanggal 22 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar.
  3. Menetapkan nama dibawah ini :
    1. Zurlis Bin Abdullah ( Suami Alm)
    2. Frima Dedi Arianto (Anak kandung Alm)
    3. Arnita Warni (Anak kandung Alm)
    4. Debi Arian Taufik (Anak kandung Alm)

Adalah Ahli Waris Sah dari Almarhumah Zubaidah Binti Ma’asin

Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya dan menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak