Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2024/PA.Bkn Yusma Wati Binti Muhammad Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2024/PA.Bkn
Tanggal Surat Minggu, 08 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dian Pramana Putra, SH.MHYusma Wati Binti Muhammad
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan pemohon----------------------------------------------------------------------------;

 

  1. Menyatakan dan menetapkan sebidang Tanah perkebunan bersetifikat Hak Milik Nomor 1409 Persil 1172 atas Nama pemohon, seluas 20.000 M2 Yang terletak di Desa Muara Mahat Baru, Kec Tapung, Kab Kampar, Dengan Batas-batas, sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatasan dengan                 : IDRIS
  • Sebelah Selatan Berbatasan dengan             : RIKA
  • Sebelah Barat Berbatasan dengan                 : Jalan
  • Sebelah Timur Berbatasan dengan                : Jalan

Adalah harta perolehan pemohon/YUSMA WATI, bukan merupakan harta bersama pemohon dengan Alm. BAHARUDIN GEDOK

  1. Menyatakan pula pemohon/YUSMAWATI memiliki hak sepenuhnya untuk bertidak dan atau melakukan perbuatan hukum atas harta tersebut pada Point 2-------------------------------------------;

 

  1.  Membebankan biaya perkara menurut hukum---------------------------------------------------------------;

 

SUBSIDAIR

Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak