Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2024/PA.Bkn 1.Hj.Rawani Binti Boki
2.Harun Safutra Bin Somad
3.Robima Binti Somad
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2024/PA.Bkn
Tanggal Surat Selasa, 24 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Risky Dermawan, SHHJ.RAWANI Binti BOKI
2Risky Dermawan, SHHARUN SAFUTRA Bin SOMAD
3Risky Dermawan, SHROBIMA Binti SOMAD
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan H.HASAN BASRI BIN SOMAD telah meninggal dunia pada tanggal 29 April 2023 di Sungai Agung RT 003 RW 002, Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kab. Kampar, Riau, dengan Akta Kematian dengan Nomor:1401-KM-25052023-0007 tertanggal 25 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil Kab.Kampar
  3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum H.HASAN BASRI BIN SOMAD adalah masing-masing bernama :
  1. HJ.RAWANI Binti BOKI (Istri Almarhum)
  2. HARUN SAFUTRA Bin SOMAD (Saudara kandung Almarhum)
  3. ROBIMA Binti SOMAD (Saudara Kandung Almarhum)
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya dan menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak