Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2024/PA.Bkn 1.Mayyora Ulfa Khasanah Binti Jajuli
2.Inesti Aulia Binti Jajuli
3.Indri Cahayani Binti Jajuli
4.Fahriz Ferdiansyah Bin Jajuli
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2024/PA.Bkn
Tanggal Surat Senin, 02 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan Almarhumah Herlina  binti Bustami telah meninggal dunia pada tanggal 07 September 2012   di Kediaman sesuai dengan Akta Kematian dengan Nomor 1401-KM-15072019-0004 yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar  tertanggal 15 Juli 2019;
  3. Bahwa Almarhum Jajuli bin Juwair telah meninggal dunia pada tanggal 16 Mei 2017  telah meninggal dunia di Kediaman sesuai dengan Akta Kematian dengan Nomor 1401-KM-23052017-0003 yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar  tertanggal 15 Juli 2019.
  4. Menetapkan nama dibawah ini :
    1. MAYYORA ULFA KHASANAH Binti JAJULI (alm), (Anak Kandung Alm)
    2. INESTI AULIA Binti JAJULI (alm)  (Anak kandung Alm)
    3. INDRI CAHAYANI Binti JAJULI (alm) (Anak kandung Alm)
    4. FAHRIZ FERDIANSYAH Bin JAJULI (alm), (Anak kandung Alm)

Adalah Ahli Waris Sah dari Almarhum Jajuli bin Juwair dan Almarhumah Herlina  binti Bustami

  1. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya dan menurut hukum

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak