Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2024/PA.Bkn 1.Jasmaniar Binti Arifin
2.Jasmita Binti Arifin
3.Muhammad Taher Bin Arifin
4.Gustina Binti Arifin
5.Abu Bakar Bin Arifin
6.Budi Yarti Binti Arifin
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2024/PA.Bkn
Tanggal Surat Jumat, 20 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mardoni, S.HI., MHJASMANIAR Binti ARIFIN
2Mardoni, S.HI., MHJASMITA Binti ARIFIN
3Mardoni, S.HI., MHMUHAMMAD TAHER Bin ARIFIN
4Mardoni, S.HI., MHGUSTINA Binti ARIFIN
5Mardoni, S.HI., MHABU BAKAR Bin ARIFIN
6Mardoni, S.HI., MHBUDI YARTI Binti ARIFIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
  2. Menyatakan, JASMANIDAR Binti ARIFIN  telah meninggal dunia pada tanggal 11 Desember 2023  di Pekanbaru , karena sakit ;
  3. Menetapkan, ahli waris JASMANIDAR Binti ARIFIN sebagai berikut :
    1. Seorang anak Perempaun Kandung AIDA FITRIA Binti NASRI;
    2. Enam (6) orang saudara Kandung yaitu:
  • JASMANIAR Binti ARIFIN
  • JASMANITA Binti ARIFIN
  • MUHAMMAD TAHER Bin ARIFIN
  • GUSTINA Binti ARIFIN
  • ABU BAKAR Bin ARIFIN
  • BUDI YARTI Binti ARIFIN
  1. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER :

Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak